RSUD Cengkareng berdiri di atas lahan seluas 25.316 m2 dengan luas bangunan 31.600 m2. Pada tahun 1999, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta bersama Walikota Jakarta Barat mengusulkan pembangunan sarana kesehatan berupa Rumah Sakit dengan memanfaatkan tanah fasos/fasum milik Perum Perumnas. Usulan tersebut kemudian di setujui oleh Gubernur DKI Jakarta.
Pada tahun 2000 mulai di laksanakan tahap awal perencanaan fisik meliputi studi kelayakan, Studi Analis Dampak Lingkungan kemudian di hasilkan Master Plan dan Desain Engineering. Pembangunan pun berjalan dengan 2 tahap sesuai arahan Pemda DKI dengan persetujuan DPRD Propinsi DKI Jakarta.
Jl. Kamal Raya Bumi Cengkareng Indah
Jakarta Indonesia 11730
Email : marketingrs@rsudcengkareng.com
Advertisement
0 komentar:
Posting Komentar